Rabu, 09 Januari 2013

Jenis-jenis Ciptaan yang Dilindungi oleh Undang-undang Hak Cipta


-  Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan dan semua hasil karya tulis lain.
- Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; drama atau drama musical, tari koreografi, pewayangan dan pantomime.
- Senirupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase dan seni terapan.
- Arsitektur, peta; seni batik; fotografi; sinematografi.
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Jenis-jenis ciptaan yang tidak dapat didaftarkan sebagai ciptaan :
- Ciptaan di luar bidang ilmu pengentahuan, seni dan sastra.
- Ciptaan yang tidak orisinil.
- Ciptaan yang tidak diwujudkan dalam suatu bentuk yang nyata.
- Ciptaan yang sudah merupakan milik umum.

Sumber :

http://www.trademarkindonesia.com/id/hakcipta.html


1 komentar:

  1. Harrah's Casino & Hotel - MapYRO
    Harrah's Casino & 나주 출장샵 Hotel 경주 출장안마 in Murphy, Connecticut has 1,100 slot machines, approximately 70 대구광역 출장샵 table games and 광양 출장안마 a AAA Four 진주 출장안마 Diamond poker room.

    BalasHapus